Semuaguru dan staff tata usaha; Siswa dan siswi kelas VII tahun pelajaran 2016/2017; Kami menyadari dengan adanya program ini peningkatan hasil belajar terutama di kelas dan di SMPN 1 Ngasem. Semoga dengan adanya program kerja ini bisa dijadikan sebagai pedoman yang baik bagi wali kelas dan guru-guru di SMPN 3 Rambang Daku. BAB 1. PENDAHULUAN
PROGRAMKERJA MTsN Ciledug Kab. Cirebon. MTS NEGERI CILEDUG Alamat: Jalan Letjend S. Parman Ciledug 45188 Telp. (0231) 3380775 Kab. Cirebon. Home; Profil; Fasilitas; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
. 71% found this document useful 14 votes13K views2 pagesDescriptionContoh Program Kerja Guru SMK Program Keahlian Teknik BangunanCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?71% found this document useful 14 votes13K views2 pagesProgram Kerja GuruDescriptionContoh Program Kerja Guru SMK Program Keahlian Teknik BangunanFull descriptionJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Oleh Prof. Anita Lie - Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP dan Kelompok Kerja Guru KKG merupakan salah satu model peningkatan kompetensi pembelajaran para Kelompok Kerja Guru merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru sekolah dasar/Madrasah ibtidaiyah di tingkat gugus atau kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah. Sedangkan MGMP Musyawarah Guru Mata Pelajaran adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah/kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Baik KKG dan MGMP diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana saling berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/pelaku perubahan reorientasi pembelajaran kelas. Lalu bagaimana peran KKG dan MGMP ini di era Merdeka Belajar yang dicanangkan "Mas Menteri" Nadiem Makarim? Pada 2019, penulis dan tim Tanoto Foundation melakukan studi “Peran KKG dan MGMP dalam Pengembangan Profesional Guru” di Jambi, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. Studi ini menelaah faktor sukses KKG dan MGMP untuk bisa berfungsi efektif, hambatan KKG dan MGMP untuk bisa berjalan efektif, dan strategi peningkatan fungsi KKG dan MGMP dalam mendukung Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB. Survei dan wawancara dilakukan terhadap para guru pengurus maupun nonpengurus KKG dan MGMP, termasuk pengawas sekolah, pembina KKG dan MGMP, kepala sekolah, pejabat dinas pendidikan serta pengamatan langsung pada beberapa kegiatan KKG-MGMP. Studi yang melibatkan 360 responden ini kemudian memberikan setidaknya 6 rekomendasi yang diharapkan mampu membuat KKG dan MGMP dapat berjalan efektif sehingga mendukung peningkatan profesionalisme guru 1. Komitmen pengurus Studi kami menemukan salah satu faktor penting yang membuat kegiatan KKG dan MGMP terus bergulir adalah kehadiran aktor pengurus mau berkorban menjalankan roda kegiatandan pertemuan KKG atau MGMP. Kualitas pengurus KKG/MGMP menjadi katalisator bagi kemajuan KKG/ MGMP. Pengurus yang memiliki visi atau misi jelas mampu membuat KKG/ MGMP di mana yang bersangkutan terlibat memiliki arah jelas dalam memandu setiap kegiatan dilakukan. 2. Kegiatan sesuai kebutuhan guru Faktor sukses kedua sangat terkait dengan faktor pertama. Sangat penting bagi KKG-MGMP memenuhi kebutuhan guru dan menawarkan topik-topik relevan untuk merawat ikatan kesetiaan dan partisipasi para guru dalam setiap pertemuan dan kegiatan. Hampir semua guru berpendapat, KKG dan MGMP yang dianggap efektif memenuhi kebutuhan profesional mereka. Para pengurus pun berpendapat wadah profesional ini memenuhi kebutuhan mereka sendiri sebagai guru. Kepala Sekolah, Pembina dan Pengawas juga menyatakan pendapat yang sama. 3. Narasumber pelatihan berkualitas Terkait dengan narasumber pelatihan, ada argumentasi pro-kontra. Di satu sisi, peran narasumber/fasilitator eksternal tentunya bisa diharapkan membawa penyegaran dan wawasan lebih luas agar para guru tidak terjebak dalam zona nyaman di daerah dan Briggs 2012 menyatakan salah satu kunci sukses program pengembangan profesionalisme guru adalah pendampingan ahli eksternal yang nyata dan relevan dengan situasi kelas. Namun, komunitas belajar guru seyogyanya tidak terlalu berharap bahwa pemaparan atau lokakarya ahli eksternal akan bisa langsung mengubah dan memperbaiki situasi di sekolah. 4. Kolaborasi guru dan narasumber Faktor lain disebutkan adalah keterlibatan guru dalam area pilihan untuk mengembangkan dan melaksanakan kegiatan, program kolaborasi guru dan rekan, kesempatan mentoring dan pendampingan, dan upaya berkelanjutan dalam periode waktu yang memadai. Cukup menggembirakan bahwa ada keseimbangan pilihan narasumber. Selain pengurus, pengawas, dan narasumber eksternal, pertemuan-pertemuan KKG dan MGMP di ketiga provinsi juga telah difasilitasi oleh para anggota secara bergiliran dan juga oleh kepala sekolah. Sebagai narasumber internal, para guru anggota dan kepala sekolah akan bisa memberikan warna dan kontekstualisasi bagi pengetahuan dan wawasan baru dari narasumber eksternal. 5. Dukungan pemangku kepentingan Kunci sukses terakhir bagi keberlangsungan program pengembangan profesional guru adalah dukungan kepemimpinan efektif. Semua responden kepala SD total 47 orang dari 3 provinsi dan SMP total 46 orang dari 3 provinsi menyatakan mendukung jika ada guru di bawah pimpinan mereka yang menjadi pengurus KKG/MGMP. Dalam wawancara, responden pengurus mengungkapkan bentuk dukungan dari pimpinan sekolah yang sangat mereka apresiasi bagi penyelenggaraan kegiatan KKG dan MGMP berkesinambungan adalah penyediaan tempat pertemuan, tunjangan transportasi, penyediaan atau subsidi honorarium narasumber/fasilitator. Pada tingkat Dinas, kebijakan pendidikan seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo yang mendukung keberlangsungan penyelenggaraan KKG dan MGMP. Mereka mewajibkan guru penerima tunjangan profesi pendidik wajib secara mandiri mendanai kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk dirinya minimal 5 persen dari tunjangan profesi pendidik yang diterima. 6. Memperkuat pemanfaatan teknologi DOK. TANOTO FOUNDATION Prof. Anita Lie, Guru Besar FKIP Unika Widya Mandala Surabaya dan Penasihat Program Pendidikan Dasar Tanoto FoundationTemuan lain dalam studi ini adalah lokasi pertemuan yang jauh atau sulit dijangkau sebagai hambatan utama untuk menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan KKG/MGMP. Ini adalah jumlah terbesar dari serangkaian pilihan hambatan yang diberikan dalam pertanyaan survei. Pilihan hambatan lokasi pertemuan bahkan menjadi makin signifikan di daerah terpencil. Satu dari lima kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk memperkuat teknologi sebagai alat pemerataan baik di daerah terpencil maupun kota besar tentu sangat relevan. Kebijakan itu perlu segera direalisasi untuk mengatasi hambatan geografis dalam pemenuhan kebutuhan pengembangan kapasitas para guru. Penulis Prof. Anita Lie, Guru Besar FKIP Unika Widya Mandala Surabaya dan Penasihat Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
السلام عليكم و رحمة الله و بركاتهبسم الله و الحمد للهاللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعينProgram kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, indikator ketercapaian, dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh bidang kurikulum Sekolah / beberapa materi dalam penyusunan program kerja yang akan digunakan sebagai dasar pijak starting point guna menjalankan tugas pokok bidang Kurikulum, materi program dimaksud adalah Membangun dan meningkatkan komitmen dan keaktifan peran serta guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di Sekolah / guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya peran aktif, proaktif, inovatif dan tanggungjawabnya di dalam merencanakan, menjalankan, menilai dan mengevaluasi etos kerja dan kinerja guru mata pelajaran, wali kelas, guru piket, koordinator KBM dan koordinator inklusif yang berlaku selama satu tahun peran aktif, kreatif dan inovatif selaku Waka Kurikulum. Dengan kata lain, Program Kerja Waka Kurikulum ini merupakan gambaran umum yang dijadikan patokan teknis oleh guru mata pelajaran. Program kerja ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia dan digunakan sebagai bentuk langkah awal Waka Kurikulum di dalam melaksanakan kurikulum di Sekolah / Madrasah. Download Contoh Program Kerja Waka KurikulumBerikut ini adalah Contoh Program Kerja Waka Kurikulum. Program kerja ini dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Program Kerja di Satuan Pendidikan / Madrasah masing-masing berdasarkan kondisi yang Sobat yang memerlukan, silahkan unduh dalam format Microsoft Word pada tautan berikut
Hai Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Semoga Bapak/Ibu selalu sehat dan tetap semangat meskipun pandemi belum juga usai. Apakah Bapak/Ibu saat ini berprofesi sebagai guru kelas? Guru kelas dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif agar pengetahuan dan skill peserta didik bisa berkembang secara optimal saat berada di bangku sekolah dasar. Guru kelas juga harus memiliki kompetensi yang mumpuni sebagaimana tertuang di dalam undang-undang. Untuk memfasilitasi itu semua, Bapak/Ibu bisa mengikuti berbagai pelatihan, misalnya bimtek, diklat, seminar, atau kelompok kerja guru KKG. Nah, pada artikel ini Quipper Blog akan membahasnya secara lengkap. Yuk, ikuti terus artikel ini. Pengertian KKG KKG adalah komunitas/kelompok kegiatan profesional bagi guru SD/MI yang masih berada dalam satu gugus/kecamatan. Pada prinsipnya, hampir sama dengan MGMP Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Hanya saja, jika MGMP kumpulan guru Mapel SMP/SMA/SMK dalam satu kabupaten, maka KKG kumpulan guru kelas dalam satu kecamatan. Dibedakan menjadi tiga, yaitu KKG guru kelas, KKG guru Pendidikan Agama, dan KKG guru Penjasorkes. Keberadaannya ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan skill guru, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas. Latar Belakang Pembentukan KKG Sebagai seorang tenaga pendidik, guru harus memiliki kompetensi dan keahlian mumpuni sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Undang-undang di atas sudah memberikan gambaran jelas bahwa tenaga pendidik harus memiliki kualitas unggul, sehingga bisa menghasilkan generasi unggul pula. Kualitas pendidik ditentukan oleh kualitas kompetensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, pendidik/guru harus memiliki wadah tersendiri untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya. Wadah yang memungkinkan untuk dibentuk adalah KKG untuk guru sekolah dasar, MGMP untuk guru mata pelajaran setingkat SMP dan SMA, serta KKKS/MKKS untuk kepala sekolah. Tujuan KKG Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut. Menjadi tempat untuk berbagi dan diskusi tentang proses pembelajaran. Memperluas pemahaman dan pengetahuan profesional guru berdasarkan rasa kekeluargaan. Memberikan bantuan profesional pada guru kelas. Menyediakan informasi tentang pendidikan, misalnya kebijakan terbaru tentang pembelajaran tatap muka, bimtek melalui SIM Guru Pembelajar, dan sebagainya. Meningkatkan manajemen pengelolaan kelas melalui pembelajaran yang aktif kreatif, dan menyenangkan PAKEM. Indikator Keberhasilan KKG Pelaksanaan KKG diharapkan mampu membawa perubahan positif di lingkungan sekolah. Adapun indikator keberhasilannya adalah sebagai berikut. Mutu pelayanan pembelajaran mengalami peningkatan. Peningkatan itu ditandai dengan pembelajaran yang semakin mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik. Guru anggota, bisa saling tukar pengalaman, sehingga terjadi umpan balik antaranggota. Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru semakin meningkat. Hal itu bisa dilihat dari cara mengajar di dalam kelas. Hasil yang diperoleh bisa meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Struktur Organisasi KKG KKG memiliki struktur kepengurusan seperti halnya organisasi lain. adapun struktur organisasinya adalah sebagai berikut. 1. Terdiri dari pengurus dan anggota. 2. Pengurus terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan tiga ketua bidang. Bidang yang dimaksud adalah Bidang perencanaan dan pelaksanaan program Bidang pengembangan organisasi, administrasi, sarana, dan prasarana Bidang hubungan masyarakat dan kerjasama 3. Pengurus tersebut dipilih oleh para anggota berdasarkan AD/ART. 4. Beranggotakan guru kelas, guru pendidikan agama, guru penjasorkes, dan guru lain di SD/MI/SDLB dari 8 – 10 sekolah atau menyesuaikan dengan daerahnya. Program Kerja KKG Program kerja KKG pada prinsipnya sama dengan program kerja MGMP. Dasar pembentukan program kerja adalah empat kompetensi dasar guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Adapun program kerjanya adalah sebagai berikut. 1. Program umum Program umum berisi tentang wawasan yang diberikan pada guru terkait kebijakan pendidikan kebijakan pengembangan profesionalisme guru di tingkat daerah sampai pusat. 2. Program inti Program inti merupakan program utama yang benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi guru. Program inti bisa dibagi menjadi program rutin dan pengembangan. a. Program rutin meliputi kegiatan berikut. Diskusi tentang berbagai permasalahan dalam pembelajaran. Menyusun dan mengembangkan silabus, prota, promes, dan RPP. Menganalisis kurikulum. Menyusun laporan hasil belajar peserta didik. Kegiatan pendalaman materi. Pelatihan untuk mendukung tugas mengajar, misalnya membuat media pembelajaran untuk berhitung, menghafal, dan sebagainya. Membahas materi untuk menghadapi Ujian Sekolah. b. Program pengembangan Sebagai wadah untuk mengembangkan keprofesian berkelanjutan, memiliki program pengembangan seperti berikut. Penelitian, contohnya penelitian tindakan kelas. Pembuatan karya tulis ilmiah sesuai dengan isu-isu terkini. Seminar, lokakarya, kolokium, dan diskusi panel. Diklat berjenjang, meliputi pendidikan dan pelatihan. Menerbitkan buletin atau jurnal melalui KKG. Membuat website KKG untuk media publikasi kegiatan. Kompetisi kinerja guru. Mengadakan pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh tutor/fasilitator/pembimbing yang disediakan oleh KKG. Pengkajian praktik pembelajaran yang memuat tiga komponen, yaitu plan, do, see. Mengadakan komunitas belajar profesional. Mengadakan pengembangan profesional guru internasional. 3. Program penunjang Program penunjang merupakan program kerja KKG yang bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan para anggotanya. Adapun contoh porgram penunjang adalah pelatihan teknologi dan informasi TIK, pelatihan bahasa asing, dan sebagainya. Jika saat ini Bapak/Ibu belum tergabung, silahkan hubungi ketua KKG di gugus setempat. Melalui program ini, Bapak/Ibu akan mendapatkan banyak keuntungan, baik keuntungan di sekolah maupun di luar sekolah. Itulah pembahasan Quipper Blog tentang KKG, semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu. Tetap semangat dan sukses. Salam Quipper! Penulis Eka Viandari
program kerja guru mata pelajaran